Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah?

Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah?

  1. UUD NRI 1945
  2. PERPU
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UUD NRI 1945

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tata urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah uud nri 1945.

Baca juga  Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat bukan negara boneka. Bangsa Indonesia harus percaya akan kemampuan diri sendiri, maka dari itu kita harus berpandangan?