undang-undang dibuat untuk melaksanakan

undang-undang dibuat untuk melaksanakan

jawaban

UU adalah bentuk peraturan perundangan yang diadakan untuk melaksanakan UUD dan ketetapan MPR. Lembaga yang berwenang membentuk UU adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah (Presiden). Perppu merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam keadaan bahasa.

UU adalah bentuk peraturan perundangan yang diadakan untuk melaksanakan UUD dan ketetapan MPR. Lembaga yang berwenang membentuk UU adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah (Presiden). Perppu merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam keadaan bahasa

Undang-undang adalah peraturan hukum atau perundang-undangan yang dibuat oleh presiden atau kepala negara dan pemerintah utnuk menjabarkan peraturan yang terdapat pada undang-undang besar.

Pembahasan

Undang-undang adalah peraturan hukum atau perundang-undangan yang dibuat oleh presiden atau kepala negara dan pemerintah utnuk menjabarkan peraturan yang terdapat pada undang-undang besar. Di Indonesia, Undang-undang memliki kedudukan di bawah UUD 1945 dan Tap MPR. Undang-undang dapat dibedakan menjadi 2 arti, yakni arti formal dan arti materiil.

Undang-undang dalam arti formal adalah undang-undang yang dibuat oleh presiden atau kepala negara dan DPR dengan menekankan pada cara terjadinya undang-undang. Sedangkan undang-undang dalam arti materiil adalah undang-undang atau peraturan yang dibuat oleh pemerintahan baik pusat maupun daerah dan sifatnya mengikat terhadap seluruh rakyat.

Baca juga  Sumber tertib hukum yang ada di Indonesia adalah?

Contoh undang-undang dalam arti formal dan materiil adalah.

  1. Undang-undang perlindungan anak.
  2. Undang-undang mahkamah konstitusi.
  3. Undang-undang tentang pendidikan.
  4. Peraturan daerah tentang pariwisata.
  5. Peraturan daerah tentang larangan membuang sampah.

Dari kedua arti undang-undang tersebut, terdapat perbedaan didalamnya yakni jika undang-undang formal dibuat dan dinamakan undang-undang, sedangkan undang-undang materiil bersifat mengikat semua masyarakat negara.