pernyataan yang benar berkenaan dengan perlindungan hukum yaitu

Pernyataan yang benar berkenaan dengan perlindungan hukum, yaitu..

a. peraturan perundang-undangam hanya dapat melindungi warga negara indonesia
b. hak-hak warga negara dapat terlindungi dengan adanya kepatuhan kepada penguasa
c. perlindungan hukum hanya akan diterima apabila warga negara patuh kepada pemerintah
d. perlindungan hukum akan diterima oleh orang2 yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan
e. keberadaan undang” menjadi perlindungan hukum bagi pemenuhan hak warga negara

jawaban

  1. Perlindungan hukum adalah (E) keberadaan undang-undang menjadi perlindungan hukum bagi pemenuhan hak warga negara.
Baca juga  Berikut ini adalah alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia, kecuali?