komponen komponen pemerintah pusat adalah

Komponen-komponen pemerintah pusat adalah?

  1. Presiden, Menteri dan Gubernur
  2. Presiden, DPR, dan Menteri
  3. Presiden dan Menteri
  4. Presiden dan wakil presiden
  5. Presiden, MPR dan DPR

Jawaban: D. Presiden dan wakil presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, komponen-komponen pemerintah pusat adalah presiden dan wakil presiden.

Baca juga  Undang-undang Dasar 1945 merupakan sebagian dari Hukum Dasar Republik Indonesia. hal ini berarti?