Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah?

Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah?

  1. UUD NRI 1945
  2. PERPU
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UUD NRI 1945

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tata urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah uud nri 1945.

Baca juga  Kemauan untuk melindungi keutuhan NKRI merupakan perwujudan dari?