sebutkan macam-macam najis dan beri contohnya

sebutkan macam-macam najis dan beri contohnya

jawaban

Najis adalah sesuatu yang membuat keadaan atau kondisi yang dipandang kotor yang dapat membatalkan rangkaian ibadah dalam Islam. Najis sendiri bisa berupa berbagai bentuk, baik cair, padat maupun lainnya. Najis memiliki beberapa macam, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Najis Mukhaffafah
  2. Najis Mutawassithah
  3. Najis Mughallazah
  4. Najis Ma’fu

Pembahasan

Dalam Islam, kegiatan bersuci perlu dilakukan untuk membersihkan diri dari najis sebelum beribadah. Lalu, apa yan dimaksud dengan najis? Najis adalah sesuatu yang membuat kondisi yang dianggap kotor sehingga dapat membatalkan rangkaian ibadah. Sementara menurut KBBI, najis adalah kotor yang menjadi penyebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.

Najis sendiri dibagi menjadi empat macam, yaitu mukhaffafah, mutawassithah, mughallazah, dan ma’fu. Keempat macam najis tersebut memiliki tingkatan yan berbeda, tentunya juga dengan cara membersihkan yang berbeda pula. Untuk, lebih memahaminya, simak penjelasan berikut, ya.

Najis Mukhaffafah

Najis mukhaffafah merupakan najis paling ringan. Karena sifatnya yang ringan cara membersihakan najis ini pun tergologan sederhana, yakni dengan memercikan air pada anggota tubuh yang terkena najis. Jika memercikkan air dirasakan tidak cukup, membersihkan najis tersebut juga bisa dilakukan dengan cara mandi.

Jika terkena pakaian, untuk membersihkannya hanya dengan berganti pakaian saja. Contoh dari najis mukhaffafah adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun (belum diberi makan) dan keluarnya air dari kelamin. Setelah membersihkan najis mukhaffafah, perlu dilakukan wudhu untuk bisa kembali beribadah.

Najis Mutawassithah

Baca juga  Nama Asli dari Abu Bakar adalah?

Najis ini merupakan kelompok najis sedang atau cukup berat. Najis ini dibagi menjadi dua jenis, yakni najis ainiyah dan hukmiyah. Najis ainiyah merupakan najis yang memiliki bau, rupa, dan rasa. Sementara itu, najis hukmiyah merupakan najis yang tidak tampak, seperti bekas air kencing dan minuma keras (miras).

Membersihkan diri dari najis mutawassithah dapat dilakukan dengan membasuh diri dengan air mengalir sampai najis benar-benar menghilang, tanpa adanya bekas yang tersisa, baik bau, rupa, maupun rasa. Untuk membersihkan najis ini, bisa dilakukan juga dengan menggosoknya dengan tangan ataupun dibantu dengan tanah dan debu. Setelah itu, barulah dibasuh dengan air bersih ataupun mandi besar

Meski telah bersih dari najis, saat hendak beribadah kita tetap perlu berwudhu kembali. Contoh dari najis mutawassithah adalah darah haid, nifas (darah yang keluar setelah melahirkan), bangkai hewan (kecuali belalang dan ikan), feses manusia, feses hewan yang haram untuk dimakan, dan minuman keras.

Najis Mughallazah

Najis mughallazah merupakan najis yang paling berat. Najis ini tidak dapat dibersihkan hanya dengan membasuh dengan air saja. Najis jenis ini perlu dibersikan sebanyak tujuh kali. Salah satunya perlu menggunakan tanah bersih, selebihnya menggunakan air yang juga bersih. Jika terkena pakaian, pakaian tersebut harus dicuci sebanyak tujuh kali pula. Contoh dari najis mughallazah adalah terkena air liur atau menyentuh hewan yang diharamkan lainnya.

Najis Ma’fu

Najis Ma’fu adalah najis yang dimaafkan. Jika terkena najis ini, kita tidak perlu membasuhnya atau pun mencucinya. Contoh dari najis ini aalah keluar darah atau nanah pada kulit dalam jumlah sedikit, terkena debu, dan tanpa sengaja menyentuh bangkai hewan yang tidak mengeluarkan darah.