Setelah RUU disetujui, maka tahapan selanjutnya yaitu pengesahan RUU. Siapakah yang berwenang untuk mengesahkan dan menandatangani RUU?

Setelah RUU disetujui, maka tahapan selanjutnya yaitu pengesahan RUU. Siapakah yang berwenang untuk mengesahkan dan menandatangani RUU?

  1. DPR
  2. MPR
  3. Presiden
  4. Panitia Ad Hoc
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Presiden

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, setelah ruu disetujui, maka tahapan selanjutnya yaitu pengesahan ruu. siapakah yang berwenang untuk mengesahkan dan menandatangani ruu presiden.

Baca juga  Panitia perancang Undang-Undang Dasar pada tanggal 14 Juli 1945 berhasil membahas beberapa hal, kemudian menyepakati dan menetapkan tentang?