penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia khususnya

penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia khususnya

jawaban

Cita-cita negara yang hendaknya menjadi panduan penggunaan IPTEK adalah memajukan kesejahteraan umum.

Cita-cita ini tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini berarti bahwa kemajuan IPTEK pada dasarnya harus dilakukan dengan berorientasikan pada kemajuan dan kebutuhan seluruh bangsa, bukan pribadi atau golongan.

Penjelasan:

Cita-cita negara Indonesia merupakan salah satu hal yang tercantum dalam UUD 1945. Sebagai dasar negara Indonesia. UUD 1945 memuat beragam hal. Salah satunya adalah Pembukaan sebagai salah satu komponen konstitusi yang tidak dapat diubah. Hal ini tidak terlepas dari kandungan Pembukaan UUD 1945 yaitu dasar, alasan, dan tujuan pendirian negara Indonesia.

Tantangan untuk menggunakan iptek dalam rangka mengembangkan teknologi dan menemukan teknologi yang lebih baru, sesuai dengan tata tertib dan perundang-undangan yang berlaku.