Lembaga dalam pemerintah Indonesia yang merupakan pembantu Presiden disebut?

Lembaga dalam pemerintah Indonesia yang merupakan pembantu Presiden disebut?

  1. MPR
  2. MA
  3. DPR
  4. DPD
  5. Kementerian Negara

Jawaban yang benar adalah: E. Kementerian Negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga dalam pemerintah indonesia yang merupakan pembantu presiden disebut Kementerian Negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. MPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. MA adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. DPD adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Kementerian Negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Baca juga  untuk membiayai perwakilan di luar negeri suatu negara memerlukan

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Kementerian Negara.