Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur) disebut?
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Pengganti Undang-undang
- Undang-undang
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Peraturan Daerah Provinsi
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah (gubernur) disebut peraturan daerah provinsi.
Pertanyaan Terkait:
- Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan? Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan…
- Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama? Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat…
- Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan? Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala…
- Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, ketetapan MPR berada di atas Peraturan? Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, ketetapan MPR berada di atas Peraturan?…
- undang-undang dibuat untuk melaksanakan undang-undang dibuat untuk melaksanakan jawaban UU adalah bentuk peraturan perundangan…
- Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan negara Indonesia yang benar menurut UU No. 12 Tahun 2011 adalah.? Perhatikan perundang-undangan dibawah ini!1. Undang-undang/Perpu (Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang)2. Peraturan…
- Bupati atau walikota bersama-sama dengan DPRD Kabupaten/Kota menetapkan? Bupati atau walikota bersama-sama dengan DPRD Kabupaten/Kota menetapkan? Undang-undang Peraturan…
- Sebuah Peraturan Daerah (Perda) berlaku di? Sebuah Peraturan Daerah (Perda) berlaku di? Seluruh negara semua provinsi…
- Dalam keadaan yang memaksa, presiden berhak mengeluarkan? Dalam keadaan yang memaksa, presiden berhak mengeluarkan? Peraturan Pemerintah Keputusan…
- Undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu .? Undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu .? UU…
- tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung prinsip tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung prinsip Jawaban: Tata urutan Peraturan…
- Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang disebut? Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang disebut?…
- Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah? Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah? UUD NRI…
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan? Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) ditetapkan oleh Presiden dalam…
- Peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara NKRI terdapat pada? Peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan Pancasila…
- Peraturan dibawah undang-undang diduga bertentangan dengan undang-undang, pengujiannya dilakukan oleh? Peraturan dibawah undang-undang diduga bertentangan dengan undang-undang, pengujiannya dilakukan oleh?…
- Kedudukan UUD Negara RI Tahun 1945 dalam tata urutan peraturan perundang-undangan RI adalah? Kedudukan UUD Negara RI Tahun 1945 dalam tata urutan peraturan…
- Berikut ini adalah alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia, kecuali? Berikut ini adalah alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia, kecuali? Peraturan…
- Aturan perundang-undang yang dibuat untuk mengatur dan menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Contoh sikap yang mencerminkan patuh pada peraturan perundangan ditunjukkan dalam prilaku? Aturan perundang-undang yang dibuat untuk mengatur dan menciptakan ketertiban dalam…
- Kepala Pemerintahan di daerah Kabupaten adalah? Kepala Pemerintahan di daerah Kabupaten adalah? Gubernur Bupati Walikota DPRD…