Berikut ini merupakan ketentuan hewan yang disembelih

Berikut ini merupakan ketentuan hewan yang disembelih

Ketentuan ketentuan penyembelihan hewan qurban :

1) Bagi Penyembelih harus :

beragama islam, baligh,berakal, menyembelih dengan sengaja, membaca basmalah,menyebut asma allah.

2) Hewan yang disembelih dalam keadaan hidup, dan termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi.

3) Alat penyembelih harus tajam dan dapat dilukai, serta tidak terbuat dari tulang, kuku, ataupun gigi.

4) Proses penyembelihan : Memotong tenggorokan atau bawah leher, hingga terputus saluran makanan, saluran pernapasan, dan dua urat nadinya.

 

Pembahasan

Qurban berasal dari bahasa arab qoroba yg artinya dekat atau mendekatkan diri. Menurut istilah qurban adalah peristiwa menyembelih hewan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada allah.

Pelaksanaannya hari idul adha tgl 10 dzulhijjah dan hari tasyrik tgl 11-13 dzulhijjah.

Baca juga  Gotong Royong masyarakat pariaman dalam memperingati kematian cucu Nabi Muhammad SAW yaitu Hasan dan Husein yaitu bernama?