jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua yaitu

jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua yaitu

jawab

Pada dasarnya terdapat dua jenis kayu, yaitu kayu keras (hardwood) dan kayu lunak (softwood). Mungkin anda berpikir bahwa kayu keras lebih kokoh dari yang lunak, tapi sebenarnya ini hanyalah klasifikasi untuk jenis pohon asal kayu tersebut, dan tidak mengacu pada tingkat kekerasannya ataupun kualitasnya. Kayu lunak adalah kayu yang berasal dari jenis pohon yang bijinya tidak memilki atau ditutupi oleh daging buah, seperti pohon pinus. Sebaliknya, kayu keras berasal dari pohon yang bijinya terdapat di dalam badan buah, seperti pohon maple. Dari segi karakteristik, kayu lunak mempunyai kepadatan dan struktur renggang, hingga gampang untuk dihancurkan dan sering digunakan untuk membuat kertas, dan kayu keras sering digunakan untuk pembuatan furnitur karena kepadatan dan struktur yang lebih rapat, hingga lebih keras.

Baca juga  Pecahan keramik termasuk contoh jenis limbah keras?

jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua yaitu